Luwu, Wijatoluwu.com — Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak pembukaan akses jalan menuju tambang galian tipe C di Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Luwu. Aksi unjuk rasa tersebut sebagai wujud protes usai tambang Galian tipe C menelan korban jiwa tiga orang remaja di Lamasi.
Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu (24/9) di sungai Lamasi. Saat kejadian, dua orang remaja terjun ke sungai bekas tambang galian C.
Salah seorang rekan yang panik kemudian berusaha menolong dua orang rekannya bersama warga lainnya, namun naas dirinya juga ikut terseret dan tenggelam saat berupaya menyelamatkan dua orang rekannya itu.
Warga lain lalu datang berupaya menolong tiga orang remaja tersebut. Namun naas ketiga remaja tersebut menghembuskan nafas terakhirnya sesaat sebelum mendapatkan pertolongan medis dari pusat kesehatan setempat.
Berikut 6 poin tuntutan GERAM:
1. Transparansi pihak kepolisian tentang hasil investigasi di lapangan terkait terjadinya fatality yang menelan korban jiwa.
2. Mendesak pihak aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tambang galian C yang berada di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas)
3. Meminta pihak pemilik tambang menunjukkan hasil Inspeksi dari Inspektorat ESDM Sulsel
4. Kejelasan wilayah konsesi pertambangan
5. Penutupan akses jalanan umum warga di lingkungan madura yang dilalui oleh pihak tambangĀ
6. Meminta pemilik tambang agar segera melakukan reklamasi atau perbaikan kembali lokasi bekas tambang seperti sebelum di lakukan pertambangan.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut bakal digelar pada Senin (9/10/2023) di Kelurahan Lamasi (Depan Lorong Madura) pukul 13.00 Wita.