Palopo, Wijatoluwu.com — Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa IAIN Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), periode 2019, kecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi. Berikut Pernyataan Ari Putra Daliman (Presma 2019) yang telah dirangkum oleh wijatoluwu.com.
Pemilihan presiden Mahasiswa di lingkup kampus seyogyanya menjadi kaleidoskop Demokrasi Indonesia di masa depan yang dimana kita ketahui kampus menjadi laboratorium ilmu pengetahuan sehingga kepribadian mahasiswa dalam melakukan aktivitas tercermin sebagai masyarakat intelektual.
Berbeda pilihan dalam pesta Demokrasi adalah hal yang lumrah dialektika semacam ini haruslah mengedepankan akal dan ketajaman intelektual bukan malah menjadikan ajang adu otot sebagai alat pemukul untuk menciptakan suasana yang tidak mencerminkan masyarakat kampus yang tidak ber intelektual.
Perilaku semacam ini justru menciderai tatanan Demokrasi nilai yang selama ini di bangun dalam kampus IAIN tentu peristiwa kemarin menjadi salah satuh Presiden yang sangat buruk selama pesta demokrasi diselenggarakan di dalam kampus IAIN Palopo.
Ditambah lagi dengan sikap kepolisian yang seharusnya memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat kampus justru menjadi momok ketakukan bagi rekan-rekan mahasiswa yang mendapatkan perlakuan kekerasan oleh oknum POLISI tentu ini diakibatkan kurangnya literasi terhadap aparat kepolisian sehingga menafsirkan pengamanan yang humanis dengan cara memukul dan menendang.
Terus terhadap institusi kepolisian hari ini di uji oleh beberapa peristiwa akhir-akhir ini perilaku yang sudah jelas menciderai dari pada Tri Barata kepolisian tidak dibenarkan oleh siapapun, dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas polri yang dijelaskan di dalam pasal 10 huruf C polisi dilarang melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan.
Lantas apa alasan oknum kepolisian Polres Palopo melakukan kekerasan terhadap beberapa rekan-rekan mahasiswa yang nota benenya tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang.
Maka dari itu kami mengecam terhadap perilaku oknum kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap beberapa rekan kami tentu dalam hal ini kami akan menindak lanjuti secara kelembagaan kepada polres kota palopo jikalau dalam hal ini kapolres tidak menindak lanjuti dari pada laporan yang sudah kami buat maka kami akan meminta Kapolres Kota Palopo dicopot dari jabatannya.