Disdik Palopo Angkat Bicara Soal SDN 58 Tandung, Lahan Belum Jadi Milik Sekolah

Palopo, Wijatoluwu.com — Dinas Pendidikan Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara terkait masalah Sekolah Reyot di wilayah Tandung, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana. Perbaikan SDN 58 Tandung tersebut terkendala kepemilikan lahan.

“Saya waktu jalan-jalan ke Tandung itu dapat informasi dari guru di sana, guru sampaikan dapat komplain dari masyarakat jangan membangun di situ karena belum milik sekolah,” kata Plt. Kadis pendidikan Kota Palopo, asnita saat dikonfirmasi Wija To Luwu, Senin (13/11/2023).

IKLAN

Asnita juga mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran perbaikan sekolah. Kendati lahan yang bukan milik sekolah, sehingga pihaknya hanya bisa memperbaiki lantai sekolah reyot tersebut.

“Tahun 2020 kalau tidak salah sudah usulkan di APBD kemarin itu tapi hanya bisa lantai,” ungkapnya.

Pihaknya bahkan melakukan pengadaan proposal ke sejumlah lembaga agar sarana dan prasarana sekolah tersebut sapat terpenuhi

“Ini kami coba-coba mau bikin proposal ke BUMN dan BUMD, semoga bisa dalam waktu dekat pencairannya supaya bisa diberikan bantuan. Tapi kami minta itu bukan dalam bentuk uang melainkan barang sesuai kebutuhan sekolah di Tandung,” jelasnya.

Asnita jufa berharap di tahun 2024, sekolah reyot tersebut dapat diperbaiki menggunakan anggaran bantuan pemerintah Kota Palopo (APBD).

“Upaya-upaya itu kami juga kordinasikan sama teman-teman di BPKAD mudah-mudahan 2024 bisa bisa mi diakomodirkan,” tandasnya.

Ikuti berita terbaru WijaToLuwu.com di Google News