Saat ini berkas perkara telah rampung selanjutnya kami serahkan ke pihak kejaksaan (Tahap I) untuk diteliti lebih lanjut dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) ke JPU untuk proses hukum selanjutnya.
Satresnarkoba Polres Luwu Utara Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang, Pelaku Ditangkap!
Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Enam warga Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara diamankan polisi, kasus penyalahgunaan…