Pembangunan 12 Sekolah di Seko Mandek, PUPR Lutra: Kami Baru 3 Bulan di Sini

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Luwu Utara, Muharwan menyatakan, pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaan 12 proyek pembangunan sekolah yang bermasalah di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.

“Kebetulan, kami baru 3 bulan menjabat di sini, sementara proyek itu merupakan anggaran tahun 2020 sampai 2021. Jadi tentu, kami tidak terlibat dalam proyek itu,” ucap Muharwan kepada awak media Wijatoluwu.com saat ditemui guna mendapatkan konfirmasi terkait label berkasus pada proyek tersebut, Kamis (17/11/2022).

IKLAN

“Terkait anggaran, memang dari Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait kebutuhan seluruh proses RAB, desain hingga pelelangan, itu dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan (Sulsel),” lanjutnya.

“Jadi, berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan 12 sekolah itu, kami dari pihak PUPR tidak terlibat dalam proyek ini, eratnya ke BPPW Sulsel,” tambahnya.

Sementara itu, Muharwan menuturkan jikalau yang menjadi anggapan kita bersama, adanya bantuan yang seperti ini di dalam dunia pendidikan sudah sepatutnya untuk disyukuri.

“Untuk pendidikan, termasuk adanya bantuan ini yang masuk di Kecamatan Seko sudah seharusnya nya kita syukuri, karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa seko itu merupakan wilayah terpencil, itu yang pertama,” tuturnya.

“Kedua, kita menginginkan agar kualitas bangunan yang ada bermanfaat dengan baik, bisa bertahan lama dan dapat menjadi sarana untuk mengeluarkan anak-anak kita yang ada di Seko, bisa menjadi putra dan putri terbaik di kabupaten, provinsi bahkan ke level nasional, kan itu harapan kita bersama mengenai dunia pendidikan,” pungkas Kadis PUPR Luwu Utara ini.

Sebelumnya, telah dikonfirmasi juga oleh Kadis Pendidikan, Jasrum mengatakan bahwa hal tersebut hanya diketahui PT. HAGITASINAR LESTARIMEGAH sebagai pemenang tender dan sebagai pelaksana pekerjaan proyek dan memiliki keterkaitan dengan pihak BPPW.

Penulis : Sahar